October 13, 2008

Jaga Indonesia Kita!

 

KETIKA Australia berteriak-teriak……… awas ada serangan dari utara (Indonesia), serta merta semua negara yang ada di sekitar Pasifik Selatan seperti Selandia Baru, Fiji, Samoa Barat, Fanuhatu, Mururoa waspada. Mereka “pasang kuda-kuda”, jangan sampai tanah di kelahiran mereka menjadi “santapan” kedua ataupun ketiga atau keempat setelah wilayah Timor Timur.

Tetapi kekhawatiran negeri Kanguru dengan berbagai pergantian Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri hal ini juga tidak terbukti. Justru negeri yang dibangun oleh imigran dari Inggris tersebut merasa sebagai negara yang kuat. Hal itu terbukti ketika mereka ikut membantu gerbong Xanana Gusmao dan Ramos Horta masuk ke Dili menggunakan jalur “kendaraan” Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi, ternyata Alexander Downer dan para pendahulunya, berhasil menjadikan Timor Timur (sekarang negara Timor Leste) itu sebagai “persinggahan gelap” untuk memata-matai pasukan TNI di Atambua, Pulau Rote hingga ke wilayah dekat Pulau Chrismast dan laut Arafuru di perairan tanah kelahirannya Johannes Patippi dan kelompok band Black Brothers, Papua.

Terlepas dari rasa takut dan kekhawatiran Australia dan negara-negara tetangganya itu mereka seharusnya memahami, bahwa alat-alat persenjataan kita sudah mulai menua, dan jelas perlu diperbaharui secepatnya. Termasuk, bantuan dari Pemerintah Rusia sebesar Rp 9 triliun, janganlah dinilai “uluran tangan” dari negerinya Ghorbachev, dipandang dengan sebelah mata, tetapi ia harus dilihat bagian integral dari kebutuhan pertahanan nasional.

Dari data yang ada, kalau Dephan membeli enam pesawat tempur yang terdiri dari tiga Su-30 MK2 dan tiga Su-27 SKM, sebenarnya langkah mampu Pemerintah RI melengkapi empat buah pesawat terbang sejenis, yang selama ini memperkuat Skadron Udara 11 TNI AU di bumi Anging Mamiri. Selain itu, Kantor Pemerintahan di Jl.Medan Merdeka Barat No.13 itu dapat membeli 10 helikopter Mi- 17-V5, lima buah heli serangan udara Mi-35P lengkap dengan alat pendukung senjata taktis, dan dua buah “lumba-lumba” raksasa jenis Kilo Class. Dephan sendiri membutuhkan delapan, namun dapat ditekan hingga tiga buah lagi. Sehingga kita memiliki kapal selam sebanyak empat buah, karena yang satu lagi ada sejak Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dijabat oleh Laksamana TNI Muhamad Arifin.

Departemen yang dipimpin oleh mantan Gubernur Lemhanas tersebut menganggarkan pembelian amfibi BMP-3F, yang dimodifikasi dalam bentuk kendaraan tempur. Juga ada paket peralatan terbang dan persenjataan Sukhoi, buatan Rusia yang pernah diributkan di Senayan soal anggarannya yang terlalu besar. Tapi lebih hebat lagi jika DPR tidak ngeyel soal pembelian empat buah kapal perang korvet Sigma Class, yang membuat pagar kita di lautan semakin kokoh, dan pencurian ikan-ikan berukuran raksasa di hilir perairan kita di Arafuru, tidak dicuri lagi oleh nelayan Australia yang memakai peralatan “panduan ikan” yang modern dan kapal berukuran besar untuk menyedot ikan di perairan kita.

Berdoalah, bangsa ini memiliki persenjataan kuat, hingga negeri ini kokoh. Berdoalah dan berusahalah agar wakil rakyat tak terlalu cerewet soal anggaran militer yang memang tinggi, kalau negeri ini ingin aman dari masuknya anasir luar negeri, baik itu melalui alur udara, darat maupun laut.

Ada pesan penting Rasulullah SAW agar wakil rakyat memahami hubbul waton minal iman (cinta kepada tanah air bagian penting dari iman). Artinya, pembangunan bangsa ini harus tetap integratif, antara lain langkahnya harus mempunyai persenjataan kokoh dalam mempertahankan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi langkah itu bagian riil dari rasa kecintaan kita terhadap Tanah Air.

*Ilustrasi/foto : fay/ANTARA

January 5, 2009

Donation for PALESTINE

Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) akan mengirimkan Tim Medis ke Palestina. Bantu Palestina minimal Rp.10 ribu ke rekening :
BCA : 6860153678
BSM : 0090121773
MUAMALAT : 3010052115
atau ketik MERC PEDULI ke 7505 utk 5rb/sms. Mohon disebarluaskan !

FREE for PALESTINE..!!!!

December 18, 2008

Membuat Portable Photoshop

portablephotoshopMari kita uraikan rincian tentang bagaimana untuk membuat Portable Photoshop seperti terlihat pada situs  adidap.com. Keunggulan Portable Photoshop dapat disimpan ke dalam Flasdisk, sehingga anda bisa menggunakan Program Photoshop  dimana saja. Disamping itu Portable Photoshop tidak memerlukan ruang sebesar 26 MB .

Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Install Adobe Photoshop CS2, masukkan serial number dan aktifkan kode produk.
2. Cari direktori (folder) dimana Adobe Photoshop CS2 diinstal dikomputer anda.
3. Buat sebuah direktori baru bernama PCS2, pada komputer Anda dan menyalin file berikut yang diperlukan untuk Adobe Photoshop CS2 & Adobe ImageReady CS2 di Flashdisk anda dapat beroperasi:

\ Program Files \ Adobe \ Photoshop CS2 \ ->
ACE.dll
AdobeLM.dll
Adobelmsvc Installer.dll
AdobeUpdater.dll (menghasilkan kesalahan, program berjalan)
AdobeXMP.dll
agldt28l.dll
AGM.dll
asneu.dll
AXE8SharedExpat.dll
Bib.dll
BIBUtils.dll
CoolType.dll
epic_regs.dll (menghasilkan kesalahan, program berjalan, selamat pintas)
FileInfo.dll (program berjalan, kesalahan pada file> File Info)
libagluc28.dll
pdfsettings.dll
persresen_US.dll
Photoshop.dll
Plugin.dll
PSArt.dll
PSViews.dll
Tw10122.dat
VersionCue.dll
VersionCueUI.dll
\ Program Files \ Adobe \ Photoshop CS2 \ \ Aktivasi \ (Anda bahasa / negara) \ tw12216.dat
\ Program Files \ Adobe \ Photoshop CS2 \ \ disyaratkan \ *.*
\ Documents & Pengaturan \ Semua Pengguna \ Application Data \ Adobe Systems \ Produk lisensi \ B2B86000.dat

4. Buka promp perintah (Start -> Run -> cmd) dan copy paste perintah berikut: (di gunakan Untuk Mengambil File Registry Photshop ke dalam folder)

regedit / ec: \ cs2.reg HKEY_LOCAL_MACHINE \ SOFTWARE \ Microsoft \ Windows \ CurrentVersion \ Uninstall \ (236BB7C4-4419-42FD-0409-1E257A25E34D)

5. Salin file yang hanya dibuat dari “c: \ CS2.reg “ ke dalam folder PCS2 yang sudah dibuat.

6. Buatlah sebuah batch file bernama “RunCs2.bat” , dan simpan ke folder dalam  PCS2.

@ echo off
@ regedit / S CS2.reg
@ md “% ALLUSERSPROFILE% \ Application Data \ Adobe Systems \ Produk lisensi”
@ menyalin B2B86000.dat “% ALLUSERSPROFILE% \ Application Data \ Adobe Systems \ Produk lisensi”
@ halaman menggantikan photoshop.exe oleh ImageReady.exe   jika Anda ingin menjalankan gambar yang sudah siap.
@ mulai Photoshop.exe

7. Buat sebuah file bernama UnCs2.reg dan paste di dalamnya berikut dan menyimpan itu kedalam folder PCS2.

Windows Registry Editor Version 5,00

[-HKEY_LOCAL_MACHINE \ SOFTWARE \ Microsoft \ Windows \ CurrentVersion \ Uninstall \ (236BB7C4-4419-42FD-0409-1E257A25E34D)]

8. Akhirnya buatlah batch file l “CleanCs2.bat “, dan simpan kedalam folder PCS2.

@ echo off
@ regedit / S unCS2.reg
@ del “% ALLUSERSPROFILE% \ Application Data \ Adobe Systems \ Produk lisensi \ B2B86000.dat”

Selesai itu,  jalankan file batch dengan membuat “RunCs2.bat” dan simpan kedalam Flashdisk anda untuk menjalankan Adobe Photoshop CS2.

Juga pastikan untuk menjalankan “CleanCs2.bat” untuk menghapus semua informasi pribadi dari komputer setelah Anda selesai menggunakan Adobe Photoshop CS2.

“Selamat Mencoba!”

November 17, 2008

Kuota 30% Kaum Perempuan Tak Serius

restu-stiker2

SELAMA dua hari (13-14 November 2008) lebih kurang 150 perempuan caleg dapil (calon anggota legislatif dari daerah pemilihan) Jawa Barat yang mewakili 37 partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) 2009 diberikan pendidikan politik dalam kerangka kesiapannya untuk duduk dan memenuhi kouta 30% kaum perempuan di lembaga legislatif di setiap tingkatan. Khususnya DPRD wilayah Jawa Barat.

Acara yang diselengarakan atas kerja sama BPMD dan KPPI Wilayah Jawa Barat bertempat di Hotel New Naripan Bandung ini sepertinya juga diarahkan sebagai ajang silaturahmi awal antar caleg DPRD perempuan. Agar memiliki persepsi yang sama tentang hakekat partisipasi kaum perempuan dalam lembaga legislatif tersebut.

Menurut serorang peserta ketika diminta keterangan tentang hasil pendidikan tersebut, Restu Widiyati, caleg DPRD Jawa Barat Dapil II, menyatakan sangat bermanfaat dan memberikan apresiasi yang mendalam atas atensi pemda dan KPPI Jawa Barat dalam memberikan dukungan terhadap partisipasi kaum perempuan untuk bisa duduk di lembaga legislatif.

Namun, ketika ditanyakan tentang kouta 30% sebagaimana yang diwacanakan dan juga telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Anggota Legislatif, Restu menyatakan bahwa kuota 30% itu tak serius. Menurutnya ketentuan mengenai kuota 30% yang kemudian diadopsi dalam Pasal 8 dan 57 UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD itu tidak memiliki ‘jiwa’, mengapa perlu ‘kouta’ tersebut. Sebab, kalau kita telusuri, dalam NA (Naskah Akademik) dan penjelasan pemerintah pada waktu diajukannya RUU sama sekali tidak menyinggung tentang kuota itu.

Dalam DIM (Daftar Isian Masalah) dimasukkan, tetapi tidak diberikan penjelasan secara proporsional. Sehingga, kuota penempatan kaum perempuan 30% itu lantas menjadi tidak serius dan tidak jelas pula manfaatnya. Apalagi ketentuan kedua pasal tersebut hanya mengatur (optional) kouta untuk mendudukkan mereka dalam kepengurusan partai dan daftar urut calon legislatif. Artinya tidak ada sanksi jika tidak terpenuhi.

Selain itu, kuota tersebut juga tidak ada hubungan dengan terbentuknya kuota perempuan calon legislatif terpilih yang akan menduduki kursi di DPR maupun di DPRD. Sebab, dalam penetapan calon terpilih sebagaimana diatur dalam Pasal 214, tidak terdapat perbedaan dalam tata cara menghitung jumlah pemilih antara kaum perempuan dengan laki-laki. “Ketentuan itu mengatur sama tentang bilangan jumlah pemilih yang dapat ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih,” tegas Restu.

Karenanya, caleg dari Partai Kedaulatan itu meminta KPU dapat mengawal kuota 30%kaum perempuan hingga duduk dalam lembaga legislatif. Tidak berhenti hanya sebagai pengurus partai atau pun dimasukan dalam daftar calon legislatif. Seperti diatur dalam Pasal 8 dan 57.

Lebih dari itu kalau tidak ingin kaum perempuan terperangkap dalam bad governance/policies. Maka jumlah kuota tersebut nantinya dapat ditambah hingga 51 persen. Agar jika diambil keputusan secara voting kebijakan yang dipilih tetap dalam kekuatan kehati-hatian pertimbangan kaum perempuan.

Menurut Restu, terdapat hubungan kausalitas yang kuat antara ‘perempuan’ dan ‘kebijakan’ yang diambil dalam suatu pemerintahan. Dan jika yang diambil kebijakan buruk (bad policies), maka dampak yang lebih buruk akan menimpa kaum perempuan jika dibandingkan laki-laki.

Bahkan, menurut Paul Collier dalam bukunya Bottom Billion, dalam perangkap kemiskinan banyak laki-laki yang meninggalkan keluargannya. Hal inilah yang antara lain  membuat kemiskinan sulit diatasi, karena kaum perempuan harus menanggung beban kehidupan keluarga sendiri.

“Misalnya, dengan dikeluarkannya kebijakan tentang kenaikan harga BBM, maka yang paling menderita akibatnya adalah kaum perempuan. Karena dengan pemasukan anggaran rumah tangga yang sama, mereka harus mampu mengelolanya untuk segala jenis keperluan yang selama ini dikonsumsi, seperti harga sembilan bahan pokok, biaya transportasi aktivitas keluarga, aliran listrik, air minum, dan lain-lain. Padahal biayanya telah berubah lebih mahal menyesuaikan harga BBM. Kebijakan yang demikian ini, tanpa disadari telah berubah menjadi ‘pemukul’ dalam kehidupan rumah tangga, dan kaum perempuanlah yang harus menghadapi kekerasan pemukul tersebut,” jelas Restu.

Dari pemahaman seperti itu, menurut Restu, “KPU sudah seharusnya segera membuat ketentuan tambahan tentang tata cara penghitungan calon legislatif terpilih bagi kaum perempuan dengan jumlah yang lebih rendah dibandingkan kaum laki-laki. Misalnya 50% dari 30% BPP bagi kaum perempuan sudah dapat ditetapkan langsung oleh KPU caleg sebagai terpilih. Atau dengan mekanisme lain tersendiri agar sekurang-kurangnya kouta kaum perempuan untuk menduduki 30% dari seluruh jumlah kursi di DPR dan DPRD dapat terpenuhi. Sehingga, keikutsertaan kaum perempuan dalam kepengurusan partai dan daftar calon legislatif bukan hanya sekedar “pemanis” atau bahkan hanya untuk membuat Bapak-bapak makin betah main ke partai. Tapi, benar-benar dapat menjadi arah penentu kebijakan kebangsaan dalam effective governance with good policies,” lanjut Restu.

Sebab, saya sependapat dengan apa yang dikatakan oleh saudara-saudara kita dari Afrika. “If you educate a man, you educate individual. If you educate a woman, you educate a nation.”

Lantas mengapa kita menjadi ragu untuk memberikan kouta 30% dari seluruh jumlah anggota legislatif di setiap tingkatan di DPR dan DPRD kepada kaum perempuan kalau itu akan menjadi kemenangan “kedaulatan rakyat” yang akan menghantarkan bangsa dan negara yang kita cinta ini lebih sejahtera, adil, dan makmur”.

www.detik.com

October 27, 2008

Serukan Negara Satukan Waktu Indonesia

SUMPAH Pemuda 1928 yang diikrarkan oleh para pemuda Indonesia di Gedung Oost Java Bioscoop (kini menjadi Museum Sumpah Pemuda), menurut Keith Foulcher dari Universitas Sydney dari tahun ke tahun dimaknai secara berbeda. Dalam penelitiannya yang diberi judul Sumpah Pemuda: The Making and Meaning of a Symbol of Indonsian Nationhood, ia berargumentasi bahwa Sumpah Pemuda yang kita kenal sekarang merupakan suatu hasil dari akumulasi nilai-nilai yang disisipkan dan dititipkan dalam peristiwa 80 tahun silam itu.

Dalam konteks tersebut, menurut Kolier Haryanto seharusnya nilai-nilai kesatuan dan persatuan sebagai satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun secara faktual bahwa tanah air dan bangsa ini terbagi dalam 3 (tiga) wilayah waktu telah menyebabkan perasaan terbaginya Indonesia menjadi 3 (wilayah): Barat, Tengah dan Timur yang tingkat kesejahteraanya semakin menurun. Karenanya dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda 2008, Pendiri Indonesia Future Institute yang telah menggagas tentang “Penyatuan Waktu Indonesia” untuk seluruh wilayah Indonesia sejak akhir abad ke-20, menyerukan kepada Negara untuk segera menyatukan waktu seluruh wilayah Indonesia sama dengan Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA). Pertimbangannya WITA adalah waktu yang paling moderat untuk wilayah Indonesia, selain itu negara-negara yang menjadi pilar utama ASEAN juga menggunakan waktu 1 (satu) jam lebih cepat dari Jakarta, atau Waktu Indonesia (WI) sama dengan waktu WITA.

Dengan disatukannya waktu Indonesia ini, menurut Kolier dapat menjadi instrumen baru dalam membangun semangat persatuan dan kebangsaan, dan secara nyata akan memiliki berbagai manfaat, “Dengan penyatauan waktu Indonesia menjadi WI nantinya akan menghilangkan perasaan kita yang terbagi dalam Indonesia Timur, Tengah dan Barat yang selama ini berkonotasi kurang menguntungkan dalam persatuan kebangsaan dan pembangunan nasional. Waktu Indonesia (WI) akan menjadi instrumen baru dalam mempererat rasa persatuan-kesatuan dan kebangsaan kita. Karena itu dalam peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2008, saya ingin menitipkan satu bait Sumpah Pemuda ‘Satu waktu, waktu Indonesia.’ Agar dalam menghadapi persaingan bangsa-bangsa ke depan kita dapat bergerak dalam waktu yang bersamaan. Secara riil dengan dianutnya WI, kita akan memiliki kesamaan waktu dalam penyelenggaraan administrasi negara, kesamaan waktu dan substansi dalam memperoleh informasi, kesamaan waktu dalam menetapkan nilai mata uang dan perdagangan internasional, kesamaan waktu dalam pertahanan dan keamanan, kesamaan waktu dalam menghadapi tantangan regional dan global, serta kesamaan waktu dalam seluruh aktivitas kebangsaan dan kenegaraan lainnya,” jelas Kolier.

Mengenai penyatuan waktu itu bukanlah ide baru dalam kebangsaaan, karena menurut Kolier, Cina pernah menyatukan waktu pada tahun 1949 yang disebut sebagai China Stantadrt Time, dan Malaysia menyatukan waktu pada tahun 1981 yang disebut sebagai Malaysia Standart Time. Tapi bagi Indonesia saat ini adalah waktu yang tepat untuk membuat “lompatan kebudayaan”, karena dengan ditetapkannya WI serta merta akan mengubah kebiasaan bangsa dan penyelenggaraan negara.

www.detik.com

October 13, 2008

Available Soon!!! Planeterror Band

PLANETERROR Band

Album:

ODIOUS DEBT

Songs:

1. Dead Welfare State

2. Odious Debt

3. The Death of Samira

4. Strike Againt Sam’s Terror

5. Pure Iranic

6. Untouchable Mighty Peoples

7. Rotting Citizen

*Recording & Mixing at Disc-A Music Studio- Jakarta

planeterror-oke2

PLANETERROR Band, are:

Ale (Electric Guitar – Vocal)

Fay (Electric & Accoustic Guitar – Backing Vocal)

Edho (Bass Guitar– Backing Vocal)

Faried (Drum– Backing Vocal)

Label:

Disc-a Music Entertainment

Headquarter:

Jl. Sibayak No. 7, Menteng – Proklamasi

Jakarta Pusat 10320

Phone: 021 – 3106274

For more Info visit: http://www.disca.co.id

Add us in your Friendster List: sales@disca.co.id

Track 1 – Unknown Artist

October 1, 2008

Kamus Online Inggris – Indonesia

Buat para pren yang ingin tau sesuatu, trus browsing and ketemu yang kita cari. Tapi ada kendala…Bahasa Inggris. No Problemo! untuk ngatasin english kita yang pas-pas’an (kayak kantong kita),  pastinya membutuhkan benda yang satu ini. 

Tinggal klik aja, jangan malu-malu. (malu ntar dosa loh..)

http://translate.google.com/

September 9, 2008

Minal’ aidin wal faizin fi kulli ‘amin wa antum bikhoirin.

SELAMAT Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1429 Hijriyah. Semoga bangsa ini mendapat rahmat selama bulan puasa, bukan adzab. Semoga bangsa ini menjadi makmur, bukan tandus dan kering kesulitan air bersih. Semoga hujan turun bukan banjir, semoga rizki dilimpahkan kepada bangsa ini, bukan di tepi kesusahan antri beras, antri minyak tanah, dan bukan pula jejeran orang-orang miskin saat kita menikmati daging opor, rendang, sate dan gule. Yang terakhir semoga pemimpin sadar ada yang keliru dalam melangkah menegakan hukum di bumi Nusantara, yakni ikut memberangus gerbong masa lalu dan meniadakan terali besi buat orang-orang yang dapat bekerjasama dengan pemerintah, meskipun langkah itu abu-abu dan mengundang dosa.

Seorang ulama besar pernah berucap, jika pemimpin berani menginjak martabat ustadz, tokoh, ulama dan kiyai serta mereka yang pernah aktif menanam benih kemakmuran di bumi ini, Allah pasti menutup pintu barokah buat bangsa yang berpenduduk 210 juta jiwa ini. Kenyataan sudah terlampir di dalam lembaran koran, majalah, tabloid dan gambar elektronik sepanjang tahun bahwa bencana menjadi hal yang biasa, seolah hati kelu tidak berani mengatakan bahwa yang terjadi di Alor, Nabire, Aceh, Nias turun kebawah lagi berputar-putar seperti angin siklon tetap dianggap musibah. Kita sengaja memutus matarantai orang-orang saleh yang berkhalawat dengan umatnya, santri dan keluarga serta masyarakatnya karena sengaja memakai “palu” hukum warna abu-abu, tanpa mengindahkan hati nurani dan kassaf (kejadian yang tidak bisa dinalar dan tak bisa dianalisis oleh akal yang sehat) dan khoriqul ‘adah (kejadian yang mucul secara tiba-tiba yang tidak mampu terbaca oleh akal manusia dan di luar kebiasaan).

Jika banyak orang mengatakan, negeri kita sekarang kembali ke titik nol, bukan hanya soal ekonomi, tapi juga harkat saat menghormati orang lain, kehilangan akal sehat dalam menjaga dan melindungi hamba-hamba Allah yang saleh, bahkan alpa saat membungkus tirani kecongkakan kita dengan alasan demi penegakan hukum sementara orang lain telah dikorbankan masuk penjara, hanya karena dendam politik dan perbedaan pendapat.

Masih ada harapan esok memperbaiki diri. Nelson Mandela, tokoh dari Afrika Selatan tidak pernah dendam terhadap pemimpin kulit putih, yang memenjarakannya selama 26 tahun. Ia kehilangan istri, anak, harta dan martabatnya. Ia tegakan hukum atas dasar keadilan tanpa rasa dendam, setelah Tuhan melalui tangan rakyat memilihnya sebagai khalifah di negeri bekas penganut appartheid itu. Sengkon dan Karta pernah dipenjara di tahun 1985 karena difitnah membunuh pengusaha, mereka lepas setelah menjalani hukuman tiga tahun tanpa “pesangon” dari pemerintah yang paling bertanggung jawab mengadili orang yang lemah. Sekarang masih menyisakan kesengsaraan bagi tokoh masyarakat yang selama ini banyak membantu anak yatim, jompo, syiar Islam bahkan hafal ayat-ayatNYA, justru mendekam dalam penjara. Allah pastilah murka kepada siapa saja yang menzalimi hambaNYA yang saleh. Apalagi, murka Allah bukan ditujukan kepada satu orang, tetapi kepada satu kaum.

Marilah di bulan suci yang penuh rahmat, ampunan, dan terlepas siksa neraka, kita isi dengan memaafkan orang yang sebenarnya menjadi korban politik, bukan karena hukum. Hilangkan gengsi karena justru gengsi membuat bangsa ini tidak lepas dari deretan adzab Allah. Kini tinggal pilih, mau mempertahankan gengsi, sebagai manusia yang memegang tampuk kekuasaan, tetapi adzab Allah terus mengalir seperti phantaray, atau melepaskan mereka yang menjadi korban politik, tapi bangsa ini menjadi sejuk dan aman serta gemah ripah loh jinawi.

December 7, 2007

Korupsi

AWALNYA diartikan sebagai busuk, rusak atau dapat disuapi. Kata itu berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus, yang kemudian dalam bahasa Inggris dan Perancis ditulis corruption, dan dalam bahasa Indonesia disebut korupsi. Sehingga jika dikaitkan dengan perilaku mereka yang berbuat, korupsi yang dalam bahasa Belanda disebut kurruptie merupakan tindak kejahatan yang dimasukan dalam ranah hukum pidana.

Istilah korupsi pertama kali dipergunakan dalam hukum Indonesia dalam Peraturan Penguasa Perang No. Prt/Perpu/013/1958 tentang Peraturan Pemberantasan Korupsi. Kemudian, dimasukan juga dalam UU No. 24/Prp/1960 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini dicabut dan diganti dengan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, selanjunya diganti dengan UU No.31 Tahun 1999, dan terakhir diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Selain berbagai ketentuan tersebut, masih banyak lagi peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang dibuat untuk mencegah perbuatan korupsi. Padahal, mengenai upaya melawan korupsi, meskipun masih sederhana, seperti yang disebut dalam KUHP, sudah dimulai sejak penjajahan Belanda sejalan dengan perkembangan zaman. Namun sebagaimana kita saksikan bahwa salah satu isu yang menjatuhkan Orde Lama maupun Orde Baru adalah membudayanya korupsi, bahkan Indonesia saat ini masih digolongkan sebagai negara terkorup di dunia.

Yang luar biasa, menurut Transparency International para pelaku utamanya adalah mereka yang memiliki posisi strategis dan terhormat di lembaga-lembaga penegak hukum dan DPR. Karena itu wajar jika pemberantasan korupsi sulit dilakukan. Bahkan, tidak jarang kita melihat di lembaga-lembaga tersebut, para pelaku korupsi bisa melakukan money-laundering melalui penghentian penyidikan ataupun putusan bebas.

Kesulitan lain melawan korupsi adalah pengembalian aset hasil kurupsi yang dilarikan atau disembunyikan di negara lain. Karena perbedaan sistem hukum dan atau belum terbukanya kerjasama antar negara untuk hal itu. Sehingga, kejahatan korupsi yang semula merupakan masalah domestik suatu negara tertentu, kini menjadi masalah internasional, seiring dengan sifat korupsi yang berubah menjadi kejahatan transnasional.

Untuk itu selaku badan dunia, Perserikatan Bangsa Bangsa merasa perlu untuk memfasilitasi kerjasama antar-negara dalam pemberantasan korupsi, melalui negara-negara pihak penandatangan konvensi anti korupsi (UNCAC /United Convention Against Corruption). Di mana salah satu tujuannya membangun kerjasama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, agar tidak terjadi perbedaan sistem hukum diminta kepada negara-negara yang telah meratifikasi segera menyesuaikan dengan ketentuan dalam konvensi tersebut.

Sejak tahun 2006 UNCAC merencanakan mengadakan konferensi tahunan. Maka, untuk menepis keraguan berbagai lembaga swadaya masyarakat atas kesungguhan pemerintah melawan korupsi, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Anti-Korupsi Sedunia ke-2, yang sebelumnya diselenggarakan di Oman, Yordania. Dalam forum ini secara tegas Presiden SBY menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk bersatu melawan tindak pidana korupsi. Pintanya, perbedaan sistem hukum antar-negara yang sering jadi penghalang dalam pengembalian aset (asset recovery), seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang tidak berarti dibanding dampak merusak dari korupsi.

Namun sebagaimana diketahui di akhir konferensi, bahwa seruan Indonesia yang didukung oleh kelompok G-77 dan Cina atau negara-negara berkembang itu tidak mendapat dukungan negara-negara maju di mana aset jarahan para koruptor itu disimpan. Meski demikian kita tidak boleh patah arang, perang melawan korupsi tetap harus dikobarkan karena telah menjadi kanker di semua bidang kehidupan, sekaligus untuk menghapus rasa malu bangsa yang berpredikat terkorup di dunia. From the start, if we want to win this war, we have to wage sustained, systemic and indiscriminate efforts that would be armed by political commitment from the top and across all sectors.

sumber: http://kolierharyanto.wordpress.com/

November 6, 2007

Indie Label

Media Banting Stir Paling Oke

Kesuksesan adalah tujuan hampir setiap orang yang memilih musik sebagai profesi ataupun jalan hidup. Sebagian juga mengisi musik untuk memenuhi “kebutuhan batin” dalam mewujudkan hasil kreasi. Bagaimanakah bila sekelompok musisi yang ingin menuai hasil keringat di bisnis ini, namun belum dapat mencapai permintaan pasar ataupun tahap ketentuan yang diterapkan oleh sebuah perusahaan rekaman resmi atau yang biasa dikenal dengan istilah Major Label.

IRANIC Sebuah grup band yang berbasis di Jakarta pernah beberapa kali mengajukan hasil demo album grup band mereka ke beberapa perusahaan musik terkenal di Jakarta, tetapi selalu mendapatkan jawaban yang menjemukan. Rata-rata alasan yang mereka terima adalah musik mereka yang tidak sesuai dengan “cuaca” musik yang sedang trend, sebagian mengatakan terlalu keras dan agresif, malahan ada yang menjawab dengan alasan “monoton”.Sungguh jawaban yang menyakitkan memang. Namun Memed sebagai salah seorang anggota grup band underground beraliran keras dan cadas ini tidak putus asa. Ia dan temen-teman memilih jalan yang pernah disepakati sebelumnya, mereka punya rencana memproduksi hasil karya yang telah dirilis dengan susah payah secara “independent”.

Jalan yang dipilih oleh Memed dan kawan-kawan adalah sebagai solusi terbaik dan terampuh yang selalu diambil oleh grup-grup band di tanah air, bahkan hampir sekumpulan musisi di seluruh dunia. Memproduksi hasil rekaman secara indie label banyak memiliki nilai-nilai plus yang bisa didapat. Banyak yang menganggap ide tersebut adalah pilihan alternatif terbaik bagi para musisi yang terbuang oleh pasar. Apalagi, disaat jenis musik RnB dan Pop sedang menguasai pasar belantika musik Indonesia, seperti hampir tidak ada lagi wadah bagi musisi yang masih tetap eksis di jalur musik Hardrock dan Heavy Metal seperti jaman kejayaan guitar hero di era tahun 80 sampai 90-an.

Tetapi, indie label bukanlah sebagai media ”banting stir” bagi grup band macam Iranic. Beberapa diantaranya memilih Indie Label sebagai rencana awal berkiprah. ”Selain dapat diproduksi dengan biaya murah dan jumlah produksinya disesuaikan dengan kemauan dan kemampuan, dalam mewujudkan jenis musik pun tidak dibatasi sampai disaat menentukan tema cover ataupun kemasan. Semua bisa diekspresikan semau kita alias no limits,” ujar Memed menjelaskan. Banyak pula individu atau sekelompok orang yang mau menawarkan diri atau bekerjasama menjadi produser untuk membiayai produksi sebuah grup band, dari mendanai recording sampai pemasaran. Terkadang perjanjian yang dicapai ialah berupa kompensasi sharing profit antara produser dengan pemain band senilai 70% -30% dari total nilai penjualan.

Selain dari biaya produksi yang terjangkau proses pemasaran kaset ataupun CD yang di produksi secara indie label terbilang unik. Jeff salah seorang gitaris band Papper Gangster yang beraliran hardcore juga menambahkan, “Biasanya cara yang ditempuh adalah melalui teman ke teman di sekitar ataupun diluar daerah, menitipkan ke distro-distro (outlet), terkadang juga menggelar lapak ketika suatu event sedang berlangsung dan pastinya juga memanfaatkan kecanggihan internet sebagai media transaksi”. Ditambah, sepengetahuan dirinya tidak ada undang-undang yang melarang kegiatan bisnis ini, sehingga sejak memproduksi sampai mendapatkan keuntungan dapat terbebas dari ongkos kepabeaan,” ujarnya.

Tidak sedikit grup band yang sudah ternama kembali memilih jalan indie label, walaupun sebelumnya mereka pernah menuai kesuksesan bersama perusahaan rekaman musik resmi. Rata-rata beralasan tidak ingin terkekang dan terpaku ketentuan-ketentuan oleh pihak perusahaan rekaman, mereka kecewa karena sangat terfokus profit orientied.

Disamping itu banyak musisi yang geram dan dirugikan sebab terkena imbas budaya pembajakan. Apalagi kecenderungan orang mengunduh (download) lagu secara bebas melalui internet semakin semarak dan nyaris tidak dapat di bendung lagi.

Fenomena indie ternyata tidak terjadi di dalam negeri saja. Grup band kelas dunia seperti Radiohead, Oasis dan Musisi Jamiroquai menyatakan meninggalkan perusahaan rekaman mereka. Trent Reznor seorang vokalis group band Nine Inch Nails, menyatakan kejenuhannya dalam situs resmi grup band tersebut, ”Selama kurang lebih 18 tahun saya bekerjasama, saya melihat bisnis ini berubah secara radikal dari satu hal dan ke hal seterusnya”. Ujarnya geram. Reznor kesal lantaran harga CD album mereka yang berjudul ”Year Zero” yang dirilis tahun 2006 dibandroli sebesar USD30, ketika mulai meramaikan pasaran. Ia menilai hal ini sangat keterlaluan.

Disisi lain banyak kalangan menilai para pelaku industri musik memiliki beberapa kepentingan. Kita tidak dapat memungkiri, label rekaman besar dan terkenal adalah bagian dari sebuah perusahaan yang berdiri karena bertujuan mencari profit atau keuntungan. Mereka terikat dengan investasi, pastinya membutuhkan keuntungan dalam jangka pendek atau secepatnya. Maka, terkadang harus mengambil pilihan ataupun membuat kebijakan-kebijakan yang menurut musisi yang bersangkutan tidak bijaksana.